MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan membentuk satgas khusus dalam mencegahnya.
Hal itu lantaran masih banyak remaja yang nekat membuat onar pada akhir-akhir ini, apalagi bagi siswa-siswi SMP yang ada di Bandar Lampung supaya tidak mudah terprovokasi.
"Mungkin nanti pada akhir November ini kita akan melakukan pembentuk satgas itu," katanya.
Ucap Maryamah, pihaknya juga tidak sendiri dalam membentuk satgas ini.
BACA JUGA:Datangi SMKN 2, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Selamatkan Generasi Muda
Yang nanti akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dalam mensosialisasikannya kepada para siswa serta orang tua di rumah sesuai dengan Permendikbud Pada Nomor 64 tahun 2023.
"Satgas ini sudah ada Permendikbud yang memang mengaturnya mengenai apa yang harus dilakukan oleh sekolah. Jadi saat ini tentu kami sosialisasikan itu, menegaskan di sekolah-sekolah untuk membuat satgas ini,"tambahnya.
Maryamah juga mengatakan dalam Permendikbud yang mengatur segala hal mengenai kenakalan pelajar. Mulai dari bullying, tawuran hingga kekerasan seksual.
"Baik dalam pencegahan kekerasan seksual, tawuran, bullying, kemudian keragaman beragama, semua sudah ada di situ. Dan kita akan kordinasi kan dengan bagian kesiswaannya untuk menindaklanjuti nya,"imbuh Maryamah.
BACA JUGA:5 Jabatan di Jajaran Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan
Iya juga menekankan bahwa dalam hal pencegahan ini, peran orang tua di rumah saat mengawasi putra-putrinya tentu sangat diperlukan supaya hal ini benar-benar bisa berjalan dengan baik.
"Mereka berada di sekolah kan hanya 8 jam saja, sedangkan yang berada di lingkungan rumah tentu lebih banyak waktunya. Maka peran dari orang tua sangatlah penting, sebab sasan langsung bukan hanya siswa saja, tetapi orang tua juga,” pungkasnya.*