Selain itu, mereka dapat memperoleh fasilitas pengembangan diri untuk talenta, karir, dan kompetensi.
Terakhir, ASN memiliki hak mendapatkan bantuan hukum, baik dalam litigasi maupun non-litigasi.
Perlu diperhatikan, meskipun UU No 20 Tahun 2023 memberikan hak kepada ASN, kewajiban pemenuhan kinerja tetap menjadi fokus.
ASN yang tidak memenuhi kinerja berisiko dipecat sesuai dengan ketentuan UU tersebut. *