Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp48,2 Miliar
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela meninjauan Perbaikan Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proyek perbaikan ruas jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, terus menunjukkan progres positif.
Pekerjaan yang menjadi bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2026.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ali Duhari, mengungkapkan bahwa pembangunan dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak (multi-years) yang telah dimulai sejak 2025.
Saat ini, pekerjaan lean concrete (LC) atau lapisan pondasi bawah telah mencapai sekitar 3 kilometer. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan pengerjaan rigid pavement sebagai lapisan utama jalan.
BACA JUGA:Rahasia Rambut Lembut, Halus, dan Mudah Diatur: 3 Hair Mask Andalan yang Wajib Kamu Coba!
“Untuk LC sudah sekitar 3 kilometer. Selanjutnya masuk ke pekerjaan rigid di bagian atas,” ujar Ali, Rabu 15 April 2026.
Secara keseluruhan, panjang ruas jalan yang diperbaiki mencapai 7,2 kilometer dan terbagi dalam enam segmen.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar Rp48,2 miliar.
Pekerjaan dimulai sejak 22 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juli 2026, meskipun masa kontrak masih berlangsung hingga 17 Agustus 2026.
BACA JUGA:Kunjungan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi Lampung
“Kami optimistis bisa selesai Juli, walaupun kontrak hingga Agustus. Progres saat ini terus berjalan,” tambahnya.
Ali juga menyebutkan, proyek ini merupakan bagian dari delapan paket pekerjaan jalan di Provinsi Lampung yang masih berjalan dalam program IJD, termasuk lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Ia menyebut proyek ini sangat membantu, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
