PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga kini jumlah siswa yang mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pesisir Barat, tepatnya di Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, tercatat sebanyak 25 siswa dengan jumlah ruang kelas 6 rombongan belajar (rombel).
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, mengatakan bahwa, keberadaan SLB Negeri di Pesisir Barat ini tentunya sangat membantu untuk anak-anak yang sangat istimewa tersebut.
Karena itu, tentunya Disdikbud Pesbar tetap akan terus bersinergi dengan SLB Negeri tersebut.
“Walaupun SLB Negeri di Pesisir Barat ini ditangani oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud Provinsi, tentu kami dari Disdikbud Kabupaten tetap berupaya maksimal, agar keberadaan SLB itu bisa terus membawa kemajuan pendidikan di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
BACA JUGA:Jumlah Kunjungan Wisatawan di Lampung Barat Menurun
Dijelaskannya, sinergitas dengan SLB itu tentunya harus terus dijaga dengan baik dan maksimal, karena ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pendidikan di Pesisir Barat ini semakin baik.
Sehingga, dukungan dari semua pihak tentu sangat diharapkan agar kedepan keberadaan SLB tersebut bisa terus maju dan berkembang, karena itu juga untuk para generasi penerus di Pesbar ini salah satunya anak berkebutuhan khusus.
“Sementara itu, dari 25 siswa yang mengenyam pendidikan di SLB Negeri Pesisir Barat itu terdiri dari anak berkebutuhan khusus seperti Tuna Rungu ada tiga siswa, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) ada satu siswa,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Tunagrahita 16 siswa, Tunadaksa ada satu siswa, serta Autism terdapat empat siswa.
BACA JUGA:FKUB Lampung Barat Gelar Turnamen Mini Soccer Diikuti Forkopimda dan Ormas
Semua anak berkebutuhan khusus tersebut melaksanakan kegiatan belajar di SLB Negeri itu dengan jadwal lima hari yakni Senin-Jumat, dengan operasional SDLB kelas I-III mulai pukul 07.30-10.00 WIB, SDLB kelas IV-VI mulai pukul 07.30-11.30 WIB, dan SMPLB Tunarungu mulai pukul 07.30-12.00 WIB.
“Dengan keberadaan SLB Negeri di Kabupaten Pesisir Barat tersebut tentu diharapkan bisa terus beroperasi dengan maksimal setiap tahunnya,” pungkasnya.*