PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten setempat telah membahas anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dengan kesepakatan sebesar Rp 18 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, anggaran dana hibah Pilkada 2024 itu sebelumnya telah dibahas secara matang bersama Pemkab Pesbar dalam hal ini TAPD.
Sehingga, dari hasil pembahasan-pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya itu dengan kesimpulan dan disepakati bersama bahwa untuk anggaran dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut sebesar Rp 18 Miliar, dari pengajuan awal sebelumnya sebesar Rp 30 Miliar.
“Kesepakatan itu juga telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan ditandatangani secara serentak bersamaan dengan Kabupaten/Kota lainnya se-Lampung,” katanya, Selasa (7 November 2023).
BACA JUGA:Peneliti Temukan Batu Cadas Usia 350 Ribu Tahun di Lokasi Curug Tumbuk Ati Way Petai
Menurut Marlini, untuk penandatangan NPHD Pilkada 2024 yang akan dilakukan secara serentak itu nanti akan dijadwalkan pada Jumat (10 November 2023) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Sedangkan, besaran anggaran dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar yang telah disepakati itu memang mengalami kenaikan, dari Pilkada 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp 16,3 Miliar.
Meski begitu dengan besaran anggaran dana hibah Pilkada 2024 mendatang, tentu untuk kebutuhannya tetap akan disesuaikan dengan standar rincian pengisian anggaran, artinya sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) maupun aturan lainnya.
“Kita juga masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pilkada 2024. Yang jelas saat ini kita masih melakukan perencanaan dan persiapan terkait dengan Pilkada 2024,” jelasnya.
BACA JUGA:Bersumber dari DAK Fisik Bidang Jalan Tahun 2024, 3 Ruas Jalan di Lampung Barat akan Ditangani
Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan rencana realisasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 oleh Pemkab Pesbar itu nanti akan dilakukan secara bertahap yakni 40% melalui anggaran tahun 2023 yakni sebesar Rp 7,2 Miliar, dan sisanya 60% atau sebesar Rp 11,8 Miliar akan direalisasikan melalui anggaran tahun 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang yang saat ini juga masih dalam tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini tidak terkendala, begitu pun dengan kegiatan lainnya tentu diharapkan berjalan maksimal,” pungkasnya.*