PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), yang dilaksanakan di Pekon Rawas, pada Kamis (2 November 2023).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Dinkes Pesbar, Irhamudin, S.Km., Kabid Yankes dan SDK, Meida Siswati., seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Pesbar dan Narasumber dari BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Irhamuddin, mengatakan sesuai dengan amanat peraturan menteri kesehatan (Permenkes) No.43/2019, bahwa dinas kesehatan berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kesehatan, baik upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat.
“Program JKN merupakan salah satu program yang wajib dilaksanakan oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit. Dilaksanakan secara individu, kelompok maupun masyarakat secara langsung maupun tidak langsung,” kata dia.
BACA JUGA:Razia Kamar Hunian Rutan Krui, Petugas Temukan Satu Unit HP
Dijelaskannya, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yakni Puskesmas dan rumah sakit umum daerah yang ada di kabupaten pesisir barat telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan pada peserta JKN KIS.
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmennya dalam melayani masyarakat khususnya peserta JKN KIS,” jelasnya.
Ditambahkannya, seluruh pelaksanaan program perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dengan tujuan untuk mengetahui dan mencari solusi dalam mengatasi permasalahan serta kendala yang dihadapi.
“Melalui monitoring ini permasalahan yang dihadapi Puskesmas dan Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diketahui dan dicarikan jalan keluarnya,” terangnya.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Rakor Validasi Desain Surat Suara Pemilu 2024
Selain itu, melalui kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN KIS.
“Melalui kegiatan ini kita juga berusaha agar seluruh Puskesmas bisa memberikan pelayanan prima ke peserta JKN KIS,” pungkasnya.*