MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kini memperkuat tata kelola guna mempercepat serta menjamin penyaluran bantuan pangan beras sesuai dengan target serta tepat sasaran.
Pada akhirnya bantuan pangan ini akan berdampak pada terkendalinya inflasi. Oleh dari itu, evaluasi pelaksanaan penyaluran ini bisa menjadi aspek penting menjamin bantuan tersebut supaya tepat sasaran.
Bapanas juga telah melakukan beberapa evaluasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan pada 26-28 Oktober 2023 bersama Ombudsman RI, Bulog, ID FOOD, Satgas Pangan Polri dan seluruh dinas provinsi yang mengurusi urusan pangan.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menyampaikan hasil evaluasi tersebut terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat seperti pemutakhiran data penerima, kualitas bantuan, dan mekanisme penggantian.
BACA JUGA:HP Samsung Canggih Berkamera Unggulan Ini Ternyata Dibanderol Cukup Murah
“Kami akan terus melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme penyaluran ini dengan masukan dari berbagai stakeholder. Sehingga dengan adanya perpanjangan bantuan pangan beras ini merupakan arahan Bapak Presiden, semoga penyalurannya akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucap Rachmi.
Pemutakhiran tersebut berdasarkan validasi Kementerian Sosial dan data para penerima manfaat mengalami perubahan dikarenakan meninggal dunia, pindah lokasi, maupun telah dianggap mampu.
Sehingga Rachmi menyampaikan mengenai datanya, ada koreksi pemutakhiran data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 21,353 juta menjadi 20,66 juta.
Bapanas akan mempersiapkan alat tracking untuk transporter dalam memantau pergerakan penyaluran bantuan pangan di lapangan sehingga dapat meminimalkan potensi kerusakan barang pada saat pengiriman.
BACA JUGA:Ini Cara Cek Data Penerima BLT El Nino Rp 200 Ribu dari Presiden Jokowi
“Selain itu akan menyiapkan hotline dan unit khusus dalam menangani pengaduan dari masyarakat. Unit ini ada dari petugas lintas kementerian atau lembaga yang akan secara cepat menindak lanjuti keluhan dan saran masyarakat,” ujarnya.
"Ombudsman berupaya memperkuat regulasi-regulasi agar Badan Pangan Nasional tugas pokok dan kewenangannya dapat semakin kuat, infrastrukturnya semakin bagus, mencegah akan terjadinya maladministrasi," jelas Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Yeka mengatakan, Pihaknya akan terus mengawal kegiatan pelayanan publik, dilakukan oleh lembaga dan instansi pemerintah termasuk NFA, Perum Bulog, dan ID FOOD.
Menurut yeka , program bantuan pangan ini bagian dari kegiatan pelayanan publik sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak lagi terjadi maladministrasi.(*)