LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga triwulan III untuk pendapatan daerah bersumber dari bagi hasil pajak provinsi tahun 2023 terealisasi Rp50.417.090.311 atau 80,44%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, target pendapatan bagi hasil pajak provinsi tahun ini ditarget sebesar Rp62.673.955.288 namun hingga kini telah terealisasi Rp50.417.090.311.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Lampung Barat Peringati Hari CTPS Bersama Siswa SDN Marga Jaya
“Kita berharap target pendapatan bagi hasil pajak provinsi tahun ini dapat terealisasi 100 persen,” ujar Okmal, Rabu (11 Oktober 2023)
Dijelaskannya, realisasi bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp50.417.090.311 terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp10.824.107.934 dari target Rp11.690.697.988 (92,59%) miliar lebih (92,59%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp5.185.084.256 dari target Rp9.287.280.450 (55,83%), serta bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terealisasi Rp16.119.962.836 dari target Rp19.621.187.287 (82,15%).
BACA JUGA:Lampung Barat Dapat Tambahan 14 PLKB dari BKKBN Pusat
Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp290.376.923 dari target Rp246.411.995 (117,84%) dan bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp17.997.958.362 dari target Rp21.828.377.568 (82,45%).
Kata Okmal, dengan adanya realisasi DBH dari provinsi sebesar Rp50,417 miliar ini maka kekurangannya masih ada sekitar Rp12 miliar lagi.
BACA JUGA:Lubang Raksasa Muncul di Lapisan Ozon Antartika, Apa Bahayanya?
“Mudah mudahan pendapatan bagi hasil pajak provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan,” tandas dia. *