Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Termasuk Janda Duda untuk November 2023

Rabu 11-10-2023,01:17 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mari dilihat untuk tabel gaji para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode November hingga Desember 2023.

Mengenai peningkatan gaji dalam sekian persen ini akan mulai diberlakukan untuk gaji pensiunan PNS pada bulan November? 

Bukan saja untuk PNS serta Pegawai Pemerintahan dengan perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan kenaikan gaji, tetapi para pensiunan PNS juga.

Bahkan, persentase kenaikan gaji pensiunan lebih tinggi, yakni mencapai 12%. Sedangkan ASN aktif akan alami kenaikan gapok persen.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Tanggal 10 Oktober 2023 Hingga Rp 63 Ribu, Tanpa Syarat!

Mengenai kenaikan gaji pensiunan serta PNS ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Salah satunya alasan pemerintah menaikan gaji pensiunan PNS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN yang telah memasuki masa pensiunan, termasuk juga bagi para penerima hak pensiunan.

Seperti yang diketahui bahwa Taspen telah siap dalam mentransfer hak gaji pensiunan PNS untuk yang periode November kepada mantan ASN yang masih hidup dan juga kepada penerima hak yang merupakan janda atau duda dari ASN yang telah meninggal.

Lalu berapa besaran untuk nominal gaji pensiunan PNS yang masih aktif dan gaji pensiunan bagi para janda serta ASN yang telah meninggal?

BACA JUGA:Ini Peluang! Pinjaman Sampai Rp 500 Juta Tanpa Agunan Lewat KUR Mandiri 2023

Untuk saat ini, besaran nominal dari gaji pensiunan PNS serta status janda dan duda masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2019.

Dalam peraturan ini telah dijelaskan mengenai Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS, Janda, dan Duda.

Disebutkan bahwa besaran gaji pensiunan PNS telah disesuaikan berdasarkan golongan yang pernah dijabat oleh ASN tersebut.

Yang berarti semakin tinggi golongan ASN yang pernah dipegang, maka semakin tinggi juga besaran gaji pensiunan PNS yang akan diterima.

BACA JUGA:Perbandingan Harga BBM di Indonesia dengan Negara Tetangga di ASEAN

Kategori :