MEDIALAMPUNG.CO.ID - kini Jaksa Agung S.T Burhanuddin me-rolling sebanyak 232 pejabat yang ada di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui surat keputusan tersebut Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 pada tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Kini ada tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) ada dua Kepala seksi (kasi) dan ada dua koordinator Lampung yang juga berganti.
Kejari yang digantikan yakni Kejari Lampung Tengah Deddy Koerniawan yang diangkat naik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspirsus) kejati Bali.
BACA JUGA:Geger! Oknum Dosen UIN Lampung Digrebek Bersama Mahasiswinya
Semetara penggantinga adalh Tommy Adhyaksahputra yang merupakan mantan Kajari Bengkayang.
Kemudian juga kajari Metro Virginia Hariztavianne yang digeser menjadi Kejari Sragen.
Jabatanya digantikan oleh Nurvita Kusumawardani yang mana sebelumnya adalah Koordinator di Kajari DKI Jakarta.
Sedangkan kejari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati juga digantikan. Jaksa Agung mempercayakannya menduduki posisi kejari Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:PN Makassar Cabut Status PKPU Sementara PT PP, Operasional Kembali Berjalan
Sedangkan untuk Afni Carolina yang sebelnya kabag Tata Usaha Kejati DKI Jakarta yang dipercaya menjadi Kajari Lampung Selatan.
Yang berikutnya juga Kajari Lampung Barat Deddy Sutendi diangkat menjadi Kajari Kulon Progo.
Yang menjadi pengganti Deddy Sutendi sebagai Kajari Lampung Barat adalah M.Zainur Rochman.
Iya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Maluku Utara.
BACA JUGA:Ini 5 Alasan Aplikasi WhatsApp Kamu Bisa Kena Blokir