Gaji Pensiunan PNS Golongan ID Naik 12 Persen, Hampir Menyamai UMK Yogyakarta

Jumat 06-10-2023,05:21 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seperti yang sudah di ketahui mengenai gaji pensiunan PNS dari PT Taspen telah resmi naik dengan nominal 12% termasuk yang golongan ID. 

Dimana untuk nominal gaji pensiunan PNS setelah mengalami kenaikan 12% tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan untuk menjalani di hari tua.

Apa lagi khusus bagi nominal gaji pensiunan PNS dengan golongan ID setelah naik menjadi 12% ternyata hampir setara dengan UMK daerah Yogyakarta 2023.

Seperti diketahui pada saat ini untuk nominal gaji pensiunan PNS bagi golong ID dengan besaran atau kisaran Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.014.900.

BACA JUGA:4 Penyebab Gaji Pensiunan PNS Tidak Kunjung Cair

Untuk nominal gaji para pensiunan PNS golongan ID ini menjadi kisaran terbesar dari pada gaji golongan I yang lainnya.

Nominal gaji pensiunan PNS yang golongan ID  mencapai di angka Rp 2.014.900 tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Dimana PP Nomor 18 Tahun 2019 tersebut menjadi acuan pemberian gaji pensiunan PNS pada 1 Oktober lalu dari PT Taspen.

Tetapi usai naik 12%, nominal gaji pensiunan PNS golongan ID tentu juga bertambah secara signifikan.

BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Mulai Cair tapi Terkendala Otentikasi, Ini Penjelasan PT Taspen

Nominal gaji pensiunan PNS ini berubah yang dari kisaran Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900 kini menjadi Rp 1.748.096 sampai dengan Rp 2.256.688.

Perlu juga untuk diketahui yang sebelumnya mengenai nominal pensiunan naik 12% mulai berlaku pada 2024 mendatang ini.

Mengenai kabar untuk estimasi gaji pensiun PNS golongan ID usai naik menjadi 12% tersebut menyamai UMK Yogyakarta 2023 yang saat ini sebesar Rp 2.324.775.

Dimana untuk UMK Yogyakarta sendiri pada 2023 ini menjadi yang paling tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta pada saat ini.

BACA JUGA:Rp 20 Juta Siap Ditransfer PT Taspen untuk Pensiunan PNS yang Memenuhi Syarat

Kategori :