Namun menangani kenaikan gaji pensiunan PNS 12% masuk dalam RAPBN di tahun 2024.
Adapun untuk gaji pensiunan PNS ini yang akan ditransfer PT Taspen pada 1 Oktober 2023 ini masih tetap mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2019.
Itulah untuk gaji pensiunan para PNS dengan golongan III yang akan segera di transfer oleh PT Taspen pada 1 Oktober 2023.*