MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menyita rumah milik bandar narkoba internasional Khadafi alias David.
Diketahui Rumah mewah yang akan dibangun di Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang juga turut disita dengan dipasang plang seperti 2 rumah dan 1 unit ruko milik Adelia Putri Salma.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan bahwa saat penyitaan di rumah Adelia Putri Salma di Jalan Catur l, Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pihaknya juga melakukan pengledahan .
Dalam pengledahan itu turut juga diamankan satu buah buku rancangan bangunan rumah atas nama Khadafi.
BACA JUGA:Drama Pelarian Pelaku Penggelapan Hewan Ternak Berakhir di Jeruji Besi
Adapun rumah ini rencananya akan segera dibangun.
"Rumah mewah ini (sambil menunjukkan gambar rumah) atas nama Khadafi di Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang juga kami sita. Rumah mewah ini atas nama Khadafi. Turut kita sita bersama 2 rumah milik Adelia," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Lampung menyita sejumlah rumah dan ruko milik selebgram Palembang, Adelia Putri Salma.
Adapun rumah pertama milik Adelia yang disita di Jalan Catur Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I.
BACA JUGA:Lagi, Pelaku Curas Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Kemudian ke rumah David di Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Lalu rumah Adelia di Perum Nirwana Residence, Jakabaring dan ruko di Jalan Silaberanti Plaju, Palembang.
Bangunan-bangunan ini disita dan diberi plang besi berwarna putih di atas aset milik Adelia dan Khadafi. *