Drama Pelarian Pelaku Penggelapan Hewan Ternak Berakhir di Jeruji Besi

Senin 25-09-2023,18:02 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Budi Setiawan

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peribahasa "Sepandai-Pandai Tupai Melompat, Pastinya Akan Jatuh Juga" tampaknya mencerminkan kisah yang dialami oleh EM alias MS (40) yang diduga sebagai pelaku penggelapan hewan ternak milik M. Saleh, seorang warga Blambangan Umpu.

Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke Lampung Timur, akhirnya ia berhasil diringkus oleh pihak berwajib.

Ini adalah kisah seru yang menggambarkan perjalanan pelarian dan penangkapan pelaku yang diduga menggelapkan hewan ternak.

Kejadian ini bermula pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. 

BACA JUGA:Hasil Donasi, Camat Nowo Lakukan Peletakan Batu Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran

Korban, M. Saleh, menerima kabar melalui telepon dari seorang saksi yang memberitahukan bahwa hewan peliharaan sapi miliknya yang dirawat oleh EM alias MS, telah menghilang dari kandangnya. Tak hanya itu, M juga sudah tidak berada di rumah.

Menerima berita ini, M. Saleh segera menuju ke rumah pelaku untuk memastikan kebenarannya.

Ketika tiba di rumah pelaku, kenyataan yang pahit terungkap. Rumah pelaku ditemukan kosong, tanpa ada penghuni di dalamnya. 

Saat sapi milik korban yang berjumlah enam ekor diperiksa, hanya satu ekor yang ditemukan di belakang rumah tersebut. 

BACA JUGA:Mantap! Mitra BUMDes Tanjung Raya Panen Perdana Komoditi Hortikultura

Dengan hati yang berat, M. Saleh berusaha mencari keberadaan sapi dan pelaku di sekitar rumah, bahkan bertanya pada saudara-saudara pelaku, tetapi tidak ada yang tahu. 

Yang lebih membuatnya miris adalah saat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, ternyata tidak aktif lagi.

Dalam pernyataannya, M. Saleh mengungkapkan bahwa akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 40 juta, yang merupakan nilai dari lima ekor sapi yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Kerugian finansial yang signifikan ini tentu saja sangat merugikan korban.

BACA JUGA:Ada 2.258 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung

Kategori :