- Pria umum: 941 orang
- Wanita umum: 50 orang
- Pria Papua: 6 orang
- Pria Papua Barat: 3 orang
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Tentukan Formasi Pilihanmu!
2. Persyaratan Pendaftaran CPNS Polsuspas
Untuk menjadi CPNS Polsuspas di Kemenkumham, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia: Anda harus menjadi warga negara Indonesia.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
- Usia Minimum dan Maksimum: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Pendidikan Minimal: Anda harus berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat.
- Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan negara atau swasta.
BACA JUGA:22 Instansi yang Membuka Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun Ini
- Dokumen Identitas: Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN).