UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Hingga 4 Kali

Kamis 21-09-2023,13:13 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan
UMKM Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri Hingga 4 Kali

Untuk calon penerima KUR Mikro di sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 4 kali.

Sedangkan bagi para calon penerima KUR Mikro di sektor usaha selain produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 2 kali.

Anda mengajukan pinjaman KUR dengan maksimum Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan tambahan atau agunan apa pun.

Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri:

BACA JUGA:Ingin Tahu Lebih Jauh Tentang Investasi di Livin By Mandiri, Simak Disini!

- Menjadi Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

- Melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Adanya agunan atau jaminan tambahan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

BACA JUGA:Ingin Tahu Lebih Jauh Tentang Investasi di Livin By Mandiri, Simak Disini!

- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

- Menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Melampirkan fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika ada) 

- Usaha yang diajukan sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

BACA JUGA:Cek Jenis serta Program Pinjaman KUR Mandiri yang Mudah dan Cepat Cair

- Bagi calon debitur yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha yang berjalan minimal selama 3 bulan. 

Kategori :