LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Angka kasus balita stunting di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penurunan dan ini menandakan bahwa upaya pemerintah daerah untuk menekan angka stunting di kabupaten setempat membuahkan hasil.
Sesuai dengan data kasus balita yang mengalami stunting pengukuran Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada bulan Februari tahun 2023, jumlah kasus balita stunting di Kabupaten Lampung Barat tercatat 1.058 kasus, kemudian pada bulan Agustus turun menjadi 888 kasus.
“Jumlah kasus balita stunting di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami penurunan, bahkan hingga Agustus 2023 kasus stunting menjadi 888 kasus,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Drs. Nukman, M.M.
Dipaparkannya, pada tahun 2020 jumlah kasus stunting di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.611 kasus, tahun 2021 sebanyak 1.437 kasus, kemudian di tahun 2022 berkurang menjadi 1.213 kasus. Sedangkan hingga Agustus 2023 jumlah kasus stunting tinggal 888 kasus.
BACA JUGA:112 Tower Telekomunikasi di Lampung Barat Kantongi Izin
Lanjut dia, sebanyak 888 kasus stunting tersebut tersebar di Kecamatan Sekincau 201 kasus, Kecamatan Balik Bukit 7 kasus, Kecamatan Air Hitam 33 kasus, Kecamatan Batu Brak 57 kasus, Kecamatan Batu Ketulis 25 kasus, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 19 kasus.
Selanjutnya, Kecamatan Sukau 64 kasus, Kecamatan Way Tenong ada 5 kasus, Kecamatan Gedung Surian 12 kasus, Kecamatan Kebun Tebu 118 kasus, Kecamatan Belalau 10 kasus, Kecamatan Lumbok Seminung 94 kasus, Kecamatan Pagar Dewa 72 kasus, Kecamatan Suoh 96 kasus dan Kecamatan Sumberjaya 75 kasus.
Menurut dia, kasus balita stunting terus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Bahkan dalam rangka upaya penurunan angka stunting, pemerintah daerah bersama pemerintah pekon mengalokasikan dana untuk menekan angka stunting.
Kata Nukman, pemerintah melalui tim penanganan stunting terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:Soal Perubahan Nama Dua Puskesmas, Dinkes Pesisir Barat Masih Tunggu SK Kemenkes RI
Berbagai program kegiatan mulai dari rembuk stunting pekon sampai kabupaten, pemutakhiran data sampai dengan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik.
"Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting termasuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, kita berharap kedepan angka stunting semakin turun seiring dengan tumbuhnya kesadaran dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung Barat," tutup dia.*