LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung tahun ini sebanyak 20.124.271 kg hingga Juli telah terserap sebanyak 10.418.767 kg.
“Untuk pupuk bersubsidi hingga Juli telah terserap 51,77 persen atau 10.418.767 kg, sedangkan di bulan Agustus laporannya belum ada,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Nata Djudin Amran, Selasa 12 September 2023
Nata menjelaskan bahwa untuk tahun ini pupuk yang disubsidi oleh pemerintah hanya dua jenis yaitu pupuk Urea dan NPK, sedangkan SP36, ZA dan organik sudah tidak disubsidi lagi. “Jadi pupuk yang disubsidi hanya Urea dan NPK,” imbuhnya.
Penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 10.418.767 kg itu rinciannya di bulan Januari 728.790 kg, bulan Februari sebanyak 1.779.200 kg, bulan Maret 1.414.714 kg, dan di bulan April 1.122.050 kg.
BACA JUGA:Menderita Penyakit Meningitis, Irfan Gusti Awan Butuh Bantuan Kita Semua
Lalu bulan Mei sebanyak 1.957.170 kg, bulan Juni sebanyak 1.582.480 kg, dan bulan Juli 1.834.363 kg.
“Jumlah pupuk sebanyak 10.418.767 kg yang telah terserap oleh kelompok tani tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 3.112.154 kg dari alokasi 4.881.271 kg atau 63,76 % serta pupuk NPK 7.306.613 kg dari jumlah alokasi 15.243.000 kg atau 47,93%,” ungkap Nata.
Masih kata dia, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250/kg, Pupuk NKP Rp2.300/kg dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300/kg.
Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA:Dinkes Lampung Barat Diminta Tindak Tegas Petugas Puskesmas Air Hitam Bolos Kerja
Penyaluran pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB).
“Kita berharap keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat,” tutup Nata. *