LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akan melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) keluarga beresiko stunting di Kabupaten Lampung Barat, yang dijadwalkan bulan September dan Oktober 2023.
Untuk suksesnya Verval tersebut, BKKBN Provinsi Lampung yang difasilitasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lampung Barat, melaksanakan orientasi kader pendataan, yang dipusatkan di kantor DP2KBP3A setempat, Rabu (6 September 2023).
BACA JUGA:Jenazah Hermansyah Akan Dimakamkan di TPU Cahya Negeri
Kabid Pengendalian Penduduk pada DP2KBP3A Lampung Barat Sopan Sopian mengungkapkan, Verval keluarga beresiko stunting di bumi beguai jejama sai betik tersebut akan dilaksanakan di 13 kecamatan (terkecuali Kecamatan Sekincau dan Way Tenong).
"Verval keluarga beresiko stunting ini dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Lampung, termasuk menetapkan wilayah yang akan dilakukam Verval tersebut dan kami memfasilitasi, termasuk kegiatan orientasi hari ini," ungkap Sopan Sopian, mewakili Kepala DP2KBP3A Lampung Barat Danang Hari Suseno.
BACA JUGA:Jenazah Hermansyah, Korban Lakalantas di JTTS Dalam Perjalan Pulang ke Ngambur
"Kegiatan Verval dimaksud dilakukan sebagai langkah memverifikasi data sasaran hasil PK 21 dan pemutakhirannya dengan data di lapangan dah mengupdate data sasaran hasil PK 21," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kegiatan ini maka akan didapatkan data sasaran yang valid dan akurat yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman sasaran maupun Intervensi program dalam resiko penurunan keluarga beresiko stunting maupun kasus stunting.
BACA JUGA:18 Ekor Gajah Mengamuk Lagi, Rumah Warga Suoh Porak Poranda
Untuk diketahui, orientasi yang diikuti oleh operator dadi 13 kecamatan tersebut, menghadirkan nara sumber dari BKKBN Provinsi Lampung Diana Puspita Dewi dan Revia Dwi Oktarina. *