Kemudian, KPM kategori disabilitas berat dan juga lanjut usia 70 tahun keatas masing-masing sebesar Rp600 ribu/tahap.
“Sedangkan, skema nominal bansos PKH melalui Himbara yakni kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun untuk periode Juli-Agustus 2023 masing-masing sebesar Rp500 ribu, anak SD Rp150 ribu, anak SLTP Rp250 ribu, anak SLTA Rp333.333,- disabilitas berat dan lansia masing-masing Rp400 ribu,” pungkasnya.*