MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seperti diketahui sebelumnya bahwasanya pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 pada September mendatang.
Dalam hal itu juga Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen CPNS pada awal bulan September mendatang.
Hal itu juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan beberapa waktu lalu bahwasanya rekrutmen akan dibuka pada September mendatang.
Untuk informasi bocoran jumlah formasi yang akan dibuka Kejaksaan RI saat ini sesuai dengan informasi yang disampaikan pada akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan.
BACA JUGA:Perkiraan Suhu Tertinggi di Provinsi Lampung pada 29 Agustus 2023, Way Kanan Paling Panas
Untuk jumlah totalnya yaitu mencapai 8.095 formasi, dengan rincian 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 untuk PPPK.
Adapun beberapa rincian syarat yang harus dipenuhi para pendaftar saat mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 nanti sebagai berikut :
1. Usia 18 sampai 35 tahun
2. Khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
BACA JUGA:Selain Borobudur, Ternyata Banyak Destinasi Wisata Alam di Magelang yang Wajib Dikunjungi
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm.
5. Memiliki berat badan yang ideal.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Angka Stunting di Lampung Barat 'Terjun Bebas'