Kuota Seleksi CPNS-PPPK Kejaksaan 2023 Sebanyak 7.846 Formasi, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar

Selasa 29-08-2023,14:41 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Kemudian selain syarat umum itu juga ada beberapa persyaratan khusus yang ditentukan untuk masing-masing jabatan atau posisi yang dibuka.

Seperti khusus untuk formasi jaksa peserta harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. 

Kemudian untuk calon jaksa syaratnya diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Namun untuk posisi jabatan lainnya menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis di bidangnya. 

BACA JUGA:Cocok Buat Kaum Rebahan! 5 Peluang Bisnis Cuan Besar, Cukup Kerja dari Rumah

Sebagai contoh untuk lulusan SMA/Sederajat harus mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan juga bisa mengoperasikan komputer.

Kemudian syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023 merupakan poin penting yang harus disimak oleh calon pelamar. 

Namun beruntungnya untuk penerimaan CPNS 2023 pada Kejaksaan RI membuka kesempatan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Untuk diketahui setidaknya ada sekitar 4 jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023 2 diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA.

BACA JUGA:Wow! Ada Sumber Air di Kutub Selatan Bulan Tempat Pendaratan Chandrayaan-3

Selain lulusan SMA, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan Sarjana maupun Diploma III (D3) dari berbagai bidang.

Berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan diantaranya yaitu  S1 Ilmu Hukum dan  S1 Hukum. 

BACA JUGA:Formasi dan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023

2. Pengelola Penanganan Perkara yakni 

Kategori :