Berikut 7 Berkas Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar Seleksi CPNS-PPPK 2023

Senin 21-08-2023,19:04 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Dan sejumlah 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Selanjutnya dari total 78.862, berikut ini alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat, diantaranya:

- 28.903 untuk CPNS. 

- 49.959 untuk PPPK.

BACA JUGA:Debit Air Perumda Limau Kunci Turun Hingga 50 Persen, Lampung Barat Terancam Krisis Air

Kemudian untuk formasi untuk pemerintah daerah yakni, 

- 296.084 PPPK guru

- 154.724 PPPK tenaga kesehatan

- 42.826 PPPK teknis.

BACA JUGA:Jarak Destinasi Wisata Lanakila Lake dari Pusat Kota di Lampung, dan Simak Ada Apa Saja Didalamnya

Selanjutnya ada  7 Dokumen dipersyaratkan yang wajib disiapkan saat akan melakukan pendaftaran CPNS ataupun PPPK, diantaranya :

1. Kartu Keluarga (KK). 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. 

3. Ijazah

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Segera Klaim DANA Kaget Kamu Hari Ini Sebesar Rp 75.000

4. Transkrip Nilai

Kategori :