MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyelundupan 6 unit sepeda motor diduga hasil dari kejahatan, berasal dari Bogor Jawa Barat menuju Kabupaten Pringsewu Tanggamus Lampung, berhasil digagalkan polisi.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, membenarkan bahwa petugas telah berhasil menggagalkan 6 unit sepeda motor yang hendak diselundupkan ke wilayah Tanggamus.
"Iya benar, dugaannya 6 unit motor tersebut, merupakan hasil tindak kejahatan," ujarnya.
Ia menambahkan, 6 unit kendaraan tersebut hendak diselundupkan dan dibawa dengan menggunakan satu unit mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8234 ZA dari Bogor.
BACA JUGA:Berikut Cara Sederhana Memasang Set Top Box TV Digital, Jangan Salah Langkah
"Penahan tersebut dilakukan saat anggota dari Satlantas Polres Pringsewu tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang Tugu Gajah Pringsewu ketika melihat kendaraan yang mencurigakan saat itu pula diberhentikan," kata dia.
Lanjutnya, dari keterangan yang didapat. Sang supir awalnya mengatakan, mobil yang dikemudikan hanya membawa karpet. Sehingga timbul kecurigaan petugas.
"Awalnya pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Namun saat sangsupir menjelaskan gelagatnya nampak terlihat mencurigakan. Sehingga pada akhirnya petugas meminta sang supir untuk membuka barang bawaan setelah di buka terdapat ada 6 unit motor di dalamnya," terangnya.
Namun saat diminta untuk menunjukan surat-surat dari barang bawaannya sang sopir hanya dapat menunjukan satu Unit motor yang sesuai pada kendaraan yang ia bawa.
BACA JUGA:6 Langkah Tepat Menurunkan Berat Badan dengan Mudah, Rutin Olahraga hingga Perbanyak Makan Sayur
"Semua motor di dalam mobil itu masing-masing hanya ada STNK saja, tapi dari 6 unit, hanya ada satu kendaraan yang STNK sesuai dengan nomor rangkanya," ujarnya.
Lanjutnya setelah dilakukan pengecekan terhadap kondisi motor yang berada dalam mobil tersebut, mengalami kerusakan pada bagian kunci atau kontaknya.
Kerusakan itu rata-rata terjadi pada kontaknya. Seperti kerusakan secara sengaja," tuturnya.
Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti serta supir mobil colt diesel tersebut, saat ini masih dilakukan penahanan di Polres Pringsewu.
BACA JUGA:Berikut Kuota Formasi PPPK Pemprov Lampung, Tidak Ada Penerimaan CPNS