MEDIALAMPUNG.CO.ID - Total 14 saksi sudah diperiksa pasca penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi di tubuh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pada Jumat 21 Juli 2023 lalu,
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, melalui Kepala Seksi Intelijen Guntoro Jajang Saptodie ketika dikonfirmasi kepada medialampung.co.id sore ini, mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi berada di ruang lingkup Inspektorat Kabupaten Lampura.
BACA JUGA:Terima Audiensi Putri Anak dan Puteri Remaja Lampung, Arinal : Harumkan Nama Lampung
"Untuk perkembangan saat ini, kita sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Untuk sementara, kita harapkan media dapat bersabar," ucap Guntoro, Selasa, 08 Agustus 2023.
Guntoro mengatakan, hingga hari ini Kejari Lampura sudah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang saksi dari 3 OPD terkait.
BACA JUGA:Riana Buka Workshop Kurikulum Merdeka Pengurus Wilayah Ikatan Guru Raudhatul Athfal Provinsi Lampung
OPD terkait yang dimaksud diantaranya adalah Inspektorat, Bappeda dan BPPRD Lampung Utara.
“Sejauh ini masih kita konfirmasi kepada kasi pidsus namun demikian pasti masih ada beberapa saksi lagi untuk dilakukan pemanggilan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Bandara Radin Inten Turun Kelas, hingga Kini Belum Ada SK Kemenhub
Menurutnya, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti.
“Belum ada tersangka, kita masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” pungkasnya.*