SI AWAS Resmi Diluncurkan, Pemprov Lampung Perkuat Peran APIP

SI AWAS Resmi Diluncurkan, Pemprov Lampung Perkuat Peran APIP

Launching Aplikasi SI AWAS oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital. 

Peluncuran tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 30 Desember 2025.

Peluncuran SI AWAS menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di era digital.

SI AWAS dirancang sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Doa dan Kesederhanaan

Aplikasi ini mengintegrasikan data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta aset daerah di seluruh perangkat daerah dalam satu sistem, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan. 

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, khususnya terkait peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap tantangan yang masih ada. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung, Guru Penentu Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah bekerja lebih efektif dan efisien, seiring dengan pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel. 

Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung kerja-kerja pengawasan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya.

Jihan juga menekankan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait