Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Pemkab Lampung Barat melalui BKPSDM, jumlah tenaga non-ASN atau honorer yang ada di kabupaten setempat yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2.605 orang.
Pendataan tersebut juga tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman MS Nomor 800/651/IV.04/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.
Dari total 2.605 tenaga non ASN di Lampung Barat tersebut rinciannya yakni guru sebanyak 751 orang, tenaga kesehatan 238 orang, tenaga teknis lainnya 1.473 orang dan tenaga honorer ex-kategori II (K2) 143 orang.
Dalam pendataan yang dilakukan mengacu pada sejumlah ketentuan, yakni tenaga non ASN berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja dalam Instansi Pemerintah (semua data THK-2 yang masih aktif terdata dalam Aplikasi BKN).*