MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa kembali merilis data perkembangan realisasi belanja negara untuk satuan kerja Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Menurut data resmi tersebut, pagu belanja negara untuk satuan kerja pada Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat lingkup pembayaran KPPN Liwa sampai dengan 20 Juli 2023 adalah sebesar Rp1.723,10 Miliar.
Nilai tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp216,28 Miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.506,82 Miliar.
Realisasi belanja APBN lingkup KPPN Liwa sampai dengan 20 Juli 2023 adalah sebesar Rp923,69 miliar yang terdiri atas Rp119,60 miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp820,70 miliar untuk Transfer ke Daerah.
BACA JUGA:Soal Kematian Bacaleg A Rozak, Polres Pesisir Barat Tetap Lakukan Penyelidikan
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di lingkup KPPN Liwa adalah sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai sebesar Rp71,30 miliar atau sebesar 62,04% dari Pagu Belanja Pegawai Rp114,93 miliar.
2. Belanja Barang sebesar Rp Rp42,10 miliar atau sebesar 45,51% Pagu Belanja Barang sebesar Rp92,51 miliar.
3. Belanja Modal adalah sebesar Rp6,20 miliar atau sebesar 70,15% dari Pagu Belanja Modal sebesar Rp8,84 miliar.
BACA JUGA:Realisasi PBB di Kecamatan Way Tenong Masih Nihil
Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa sampai dengan 20 Juli 2023 dengan total pagu Transfer ke Daerah adalah sebesar Rp1.506,82 miliar.
Realisasi DAU adalah sebesar Rp508,79 miliar dari pagu DAU sebesar Rp926,60 miliar atau sebesar 54,91%, realisasi DAK Non Fisik adalah sebesar Rp108,49 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp229,68 miliar atau sebesar 47,24%, serta realisasi DBH adalah sebesar Rp13,94 miliar dari pagu DBH sebesar Rp34,29 miliar atau sebesar 40,65%.
Untuk Dana Desa sendiri realisasi sebesar Rp86,63 miliar atau sebesar 42,23% dari pagu sebesar Rp205,14 miliar.