MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Marwansyah melakukan submit laporan kinerja triwulan II tahun 2023, Selasa 18 Juli 2023.
Adapun capaian kinerja berdasarkan target dan realisasi Perjanjian Kinerja (Perkin) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu dikirim melalui Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Serahkan Naskah Akademik dan Draf Ranperda Pajak dan Retribusi
Setelah mengirimkan laporan kinerja triwulan II tersebut, Marwansyah menuturkan bahwa submit harus dilakukan sesuai perjanjian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang tepat sasaran dan sesuai capaian indikator dan dibuktikan dengan peningkatan kualitas kinerja terutama pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita tadi sudah melakukan submit laporan kinerja periode triwulan II tahun 2023 secara tepat waktu dan mendapatkan predikat cukup dengan realisasi anggaran mencapai 50.28% dan indeks capaian kinerja sebesar 62.4 persen," terangnya.
BACA JUGA:Susu Kedelai, Sumber Protein Nabati yang Bebas Kolesterol
Lanjutnya, submit ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang pedoman perjanjian kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja.
Sehingga seluruh unit kerja pada Kementerian Agama harus menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi melalui aplikasi SIPKA, kanjutnya.
BACA JUGA:Ini Waktu Terbaik Melaksanakan Shalat Tahajud
"Karena SIPKA merupakan alat ukur capaian kinerja pada seluruh unit kerja. Harapannya adalah agar semua ASN Kementerian Agama terutama di Provinsi Lampung dapat terus berupaya untuk meningkatkan kinerja,” pungkasnya.*