Tahun Ini, Dinkes Lampung Barat akan Terima 24 Dokter Internsip, 8 Diantaranya Dokter Gigi

Sabtu 15-07-2023,15:36 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023 ini akan menerima alokasi 16 orang peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan 8 orang peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI), jumlah yang diterima tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Wasis Supriyadi, S.T., M.Ak., mewakili Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, alokasi dokter Internsip tersebut diketahui usai pihaknya mengikuti Desk melalui Zoom Meeting dengan Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.

"Jumlah ini sesuai dengan usulan yang kami sampaikan sebelumnya ke Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI," ungkap Wasis Supriyadi.

Dijelaskan, untuk PIDI usulan wahananya adalah RSUD Alimuddin Umar, Puskesmas Fajar Bulan dan Puskesmas Gedung Surian. 

BACA JUGA:Sambut Tahun Pelajaran Baru, Sekolah Mulai Lakukan Persiapan

Sedangkan untuk PIDGI usulan wahananya adalah RSUD Alimuddin Umar, Puskesmas Kenali, dan Puskesmas Batu Brak.

"Kita masih menunggu surat undangan dari Kemenkes RI terkait kapan mulai penugasan. Harapan kami, dapat segera terlaksana, mengingat peserta PIDI dan PIDGI Tahun 2022 akan selesai bertugas di bulan Agustus ini," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, keberadaan dokter Internsip di Lampung Barat sangat membantu pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di RSUD Alimuddin Umar.

"Terkait dengan Dukungan Pemda dalam hal ini Dinkes terhadap dokter Internsip yang melaksanakan tugasnya selama satu tahun di Lampung Barat yaitu dengan menyiapkan tempat tinggal di Rumah Dinas Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas dan RSUDAU," ujarnya.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Juli 2023, Leo-Capricorn, Jangan Ragu Mencari Peluang Baru

Selanjutnya, mengenai jaminan keamanan,  pada bulan April lalu telah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, seperti Polres, organisasi profesi (IDI), unsur pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat yang menjadi wahana PIDI dan PIDGI.

Disinggung apakah ada upaya pemerintah daerah agar saat selesai bertugas sebagai dokter Internsip apakah para dokter tersebut bisa diminta untuk bertugas dan mengabdi di Lampung Barat, menurut Wasis, PIDI dan PIDGI adalah program dari kemenkes, sehingga setelah selesai bertugas, peserta akan kembali ke Kemenkes.*

Kategori :