LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat menyambut kedatangan tim verifikasi Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) penyerapan APBP tahap pertama tahun 2023, Jumat 14 Juli 2023
Monev itu dipimpin Camat Batu Brak Sutian, S.Pd, M.Pd, didampingi Sekcam dan jajaran kepala seksi, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa dan disambut oleh Peratin Tebaliokh Iwan Susanto serta jajaran aparatur pekon setempat.
BACA JUGA:Tahun Ini, DTPH Lampung Barat akan Adakan Sekolah Lapang Pengelolaan Sumber Air
Camat Batu Brak Sutian mengatakan, monev dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kecamatan dalam rangka pendampingan, pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa.
“Monev kami awali dengan pertemuan di balai pekon untuk mengecek laporan administrasi sekaligus pembinaan. Setelah itu tim turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan,” kata Sutian.
BACA JUGA:Bangun Negara Gelar Rakor Program Kerja Pemerintahan Pekon
Lanjutnya, secara umum hasil kegiatan Monev yang telah dilaksanakan, seluruh program kegiatan baik pembangunan, pemberdayaan dan pemerintahan telah berjalan sesuai tahapan, termasuk laporan pertanggungjawaban penyerapan DD tahap pertama.
“Progres kegiatan fisik rata-rata sudah selesai, begitupun secara administrasi ada yang sudah selesai ada yang sedang dalam proses tapi kita pastikan tidak ada kendala dan semuanya berjalan sesuai tahapan,” jelasnya
BACA JUGA:Dump Truck Bermuatan Semen Terbalik di Tanjakan Giham, Sopir Meninggal Dunia
Selain Monev, pihaknya melaksanakan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan.
Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan pekon.
BACA JUGA:3.389 Perempuan di Pesisir Barat Jadi Kepala Keluarga
Sementara, Peratin Tebaliokh Iwan Susanto mengatakan penyerapan dan realisasi dana desa tahap pertama telah selesai atau 100 % baik fisik maupun laporan pertanggungjawaban.
“Termasuk kewajiban pembayaran pajak dana desa dan PBB juga sudah kita setorkan. Untuk selanjutnya kita sedang proses usulan pencairan tahap kedua,” tandasnya.*