PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu dan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Pesbar, agar dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dapat memperhatikan etika dan estetika, serta tidak memasang ditempat-tempat yang dilarang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan, meski tahapan kampanye bagi parpol dan bacaleg DPRD Pesbar Pemilu 2024 itu masih berlangsung lama.
Tapi, Bawaslu Pesbar kembali mengingatkan seluruh Bacaleg di Pesbar dalam melakukan pemasangan alat peraga kampanye itu benar-benar dapat memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan pemasangan APK itu.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni dalam pemasangan APK itu harus sesuai dengan etika dan estetika, serta tidak memasang ditempat-tempat yang dilarang, seperti sekolah, kantor Pemerintahan, tempat ibadah dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Lampung Barat Sudah Terima 1.000 Dosis Vaksin LSD
Dijelaskannya, hingga kini memang sudah banyak terlihat berbagai jenis APK, terutama APK bacaleg dan bakal calon Presiden yang mulai bertebaran di wilayah Kabupaten Pesbar.
Baik di sepanjang pinggiran ruas jalan lintas barat, ruas jalan Kabupaten, Pekon maupun di tempat umum lainnya.
Karena itu, dirinya berharap semua bacaleg benar-benar lebih memperhatikan beberapa hal itu.
“Sehingga kedepan tidak lagi terlihat ada yang semrawut dalam pemasangan APK itu. Kita juga minta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA:Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Pesisir Barat Meninggal Dunia
Hal itu kita lakukan agar akibat pemasangan APK itu tidak menimbulkan kegaduhan, yang salah satunya dipengaruhi unsur politik.
Sehingga diharapkan kepada masyarakat di Pesbar untuk tetap menjaga kondusifitas wilayahnya, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
Karena itu peran serta masyarakat sangat diharapkan agar kedepan dapat tercipta pemilu yang aman dan nyaman.
“Meski belum memasuki tahapan kampanye, kita tetap akan memantau mengenai kondisi APK bacaleg yang sudah banyak terpasang itu. Jika menemukan terjadi pelanggaran maka itu jelas akan ditindak tegas,” pungkasnya.(*)