WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - KPU Way Kanan ahirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 346.258 orang pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 176.638 pemilih laki laki dan 169.620 pemilih perempuan, tersebar di 227 Kelurahan/Kampung dengan 1.490 TPS.
Ketua KPU Way Kanan Refky Dharmawan mengatakan, para pemilih tersebar di 227 Kelurahan/Kampung yang ada di 16 Kecamatan yang ada di Way Kanan, dengan jumlah TPS sebanyak 1.490 TPS.
“Itu merupakan hasil Rekapitulasi DPSHP Akhir,” ujar Refky saat dikonfirmasi pada Kamis sore 22 Juni 2023.
BACA JUGA:262 Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Lampung Tengah Sumbang Kasus Tertinggi
BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal Buka Program Pemagangan Dalam Negeri, Diikuti 21 Perusahaan se-Lampung
Menurut Refky, penetapan DPT Pemilu 2024 itu dihadiri oleh Anggota KPU dan Bawaslu, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim, Polres, Lapas, Dukcapil, Kesbangpol dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Penetapan DPT tersebut, kata Refky, merupakan puncak dari kerja keras yang cukup panjang dalam tahapan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU dan jajaran mulai PPK, PPS, dan Pantarlih yang menyusun daftar pemilih ini sejak diterimanya DP4 dari Kemendagri.
“Lalu dilaksanakan coklit dari rumah ke rumah, disusunnya DPS, diumumkan lagi menjadi DPSHP dan akhirnya ditetapkan sebagai DPT,” bebernya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyusunan daftar pemilih tersebut.
BACA JUGA:RT 04 Labuhan Ratu Raya Juara 1 Perlombaan Siskamling Tingkat Kota Bandar Lampung
BACA JUGA:Omset UMKM Meningkat di Event Krui Pro-Krui Fair, Tercatat Mencapai Rp145 Juta Lebih
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Partai Politik, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat yang mensupport tahapan sejak coklit hingga hari ini,” imbuh Refky.
Terpisah, Kadiv Datin KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja menambahkan kalau dalam penyusunan DPT itu diikat aturan dan diawasi oleh Bawaslu yang selalu bersinergi dalam semua pekerjaan di Lapangan agar tersusun data yang akurat.
Menurut Gede, setelah penetapan DPT pada hari ini, selama 8 bulan kedepan hingga 14 Februari 2024 tentu akan ada dinamika data pemilih, baik meninggal dunia, pindah masuk maupun pindah keluar.