262 Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Lampung Tengah Sumbang Kasus Tertinggi

262 Perkara Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Lampung Tengah Sumbang Kasus Tertinggi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung sejak Januari hingga Mei 2023 terdapat 242 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan 262 korban se-Lampung

 

Adapun penyumbang kasus tertinggi berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. 

 

BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal Buka Program Pemagangan Dalam Negeri, Diikuti 21 Perusahaan se-Lampung

Berikut rinciannya meliputi Kabupaten Lampung Tengah 58 kasus, Bandar Lampung 39 kasus, Way Kanan 33 kasus, Lampung Timur 19 Kasus, Tubaba 15 kasus, Lampung Selatan 12 Kasus.

 

"Sementara Pesawaran 10 kasus, Pesisir Barat 10 kasus, Tanggamus 10, Tulang Bawang 10 kasus, Lampung Utara 7 kasu, Mesuji 7 kasus, Pringsewu 6 kasus, Metro dan Lampung Barat masing-masing 3 kasus," kata Kadis PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, Kamis 22 Juni 2023.

 

BACA JUGA:RT 04 Labuhan Ratu Raya Juara 1 Perlombaan Siskamling Tingkat Kota Bandar Lampung

Dari jumlah tersebut mayoritas pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur dengan persentase korban dewasa 19,5 persen atau sebanyak 51 orang dan anak-anak 80,5 persen atau sebanyak 211 korban.

 

Faktor ekonomi dan pernikahan usia dini  penyebab utama yang terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: