"Semua wilayah terjangkau, artinya tidak ada kecamatan yang menjadi prioritas, dan yang menjadi dasar salah program dan juga hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten," tutupnya. *
"Semua wilayah terjangkau, artinya tidak ada kecamatan yang menjadi prioritas, dan yang menjadi dasar salah program dan juga hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten," tutupnya. *