Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.*
Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.*