Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi Kering

Sabtu 17-06-2023,12:18 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

Kini terduga pelaku AP berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sumberjaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.*

 

Kategori :