MEDIALAMPUNG.CO.ID - Car Free Day atau CFD merupakan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang telah banyak juga dilaksanakan di setiap provinsi.
Car Free Day adalah hari dimana suatu tempat atau lingkungan terbebas dari suatu jenis polusi yang dihasilkan dari asap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Car Free Day biasanya digelar di setiap akhir pekan atau Minggu pagi.
Dimana pada momen tersebut masyarakat bisa melakukan berbagai aktivitas seperti olahraga, bersepeda atau kegiatan lain.
BACA JUGA:Amankan Dua Pemuda, Polres Lampung Barat Sita Sabu dan Alat Hisap
Selain membebaskan dari polusi akibat asap kendaraan car Free Day juga mempunyai manfaat agar masyarakat mampu menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan.
Sehingga masyarakat bisa menghirup udara segar di pagi hari, terlebih masyarakat perkotaan yang sudah penuh dan sesak tanpa ada ruang terbuka hijau.
Karena itu pemerintah mengadakan Car Free Day di setiap akhir pekan yang biasanya dilaksanakan di Minggu pagi dari jam 06.00 hingga jam 10.00.
Selain itu dengan adanya Car Free Day bisa membuat lingkungan tersebut bisa terjaga dan mempunyai udara yang segar, sejuk dan menyehatkan.
BACA JUGA:Soal PPPK, Pemkab Lampung Barat Tunggu Penerbitan NIP
Diketahui Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan ini awalnya sebagai salah satu bentuk kampanye untuk mengurangi polusi udara dari asap kendaraan yang ada di perkotaan.
Salah satu negara yang mempelopori terciptanya Car Free Day adalah Belanda,Tepatnya pada tanggal 25 November 1956.
Namun sekarang seluruh dunia ikut merayakan Hari Car Free Day Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 November.
Bahkan sekarang car Free Day jadi agenda rutin di akhir pekan di kota Kota besar di Indonesia.
BACA JUGA:Besok, Festival Budaya Sekala Bekhak ke-9 di Lampung Barat Resmi Dibuka