Pj Bupati Nukman Mengaku dari 1.448 LPJU di Lampung Barat Berfungsi Tapi Banyak Tidak Menyala

Senin 12-06-2023,18:58 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Lampung Barat Nukman mejawab soal adanya pertanyan dari Fraksi PKS Bersatu DPRD Lampung Barat terkait dengan Lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Menurut Nukman, saat ini Lampung Barat mempunyai 1.448 titik lampu jalan dimana sistem pembayarannya berdasarkan penghitungan jumlah KWH dikali satuan yang ditentukan oleh PLN. 

”Hal ini termaktub dalam MoU antara Pemda Lampung Barat dan PLN tahun 2019-2024. Saat ini semua titik lampu jalan tersebut masih berfungsi tetapi memang banyak yang tidak hidup dikarenakan biaya pemeliharaan yang dianggarkan pada tahun 2023 hanya bisa mengcover 100 titik,” ujarnya.

BACA JUGA:Inilah Hidangan Klasik Indonesia, dan Begini Cara Pengolahannya

Sedangkan di tahun 2022 dianggarkan untuk 400 titik. "Oleh karena itu diperlukan skala prioritas terutama yang menyangkut kerawanan kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas," kata dia.  

Sebelumnya, Ketua  Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, SIP., pada penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Barat, terhadap nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD Lampung Barat tahun 2022, yang digelar di ruang sidang Marghasana DPRD Lampung Barat, Senin 12 Juni 2023.

Nopiyadi berharap, Pemkab Lampung Barat mengidentifikasi jumlah riil LPJU yang ada di kabupaten setempat, termasuk jumlah yang berfungsi dan tidak berfungsi.

BACA JUGA:Pembukaan Milenial Fest 2023 oleh Walikota Bandar Lampung, Ini Pesan dan Harapan Eva Dwiana

"Berapa titik lampu jalan kita yang resmi berapakah resmi? berapa yang berfungsi? berapa yang mati? dan berapa yang hidup?," ungkap Nopiyadi.

Sebab, kata dia, banyak LPJU yang tidak terasa manfaatnya, dan selama ini membebani APBD sejumlah Rp4 miliar lebih.

"Seperti apa sistem pembayaran kepada PLN. Karena selama ini kami menilai sangat merugikan keuangan pemerintah daerah karena LPJU yang dipasang tersebut banyak yang tidak berfungsi namun menjadi beban APBD di 2022," kata dia, seraya menambahkan bahwa ia meminta bupati agar segera menertibkan dengan model pembayaran berdasarkan meterisasi.*

Kategori :