Disdukcapil Bandar Lampung Terima Ratusan Pemindahan Kartu Keluarga

Jumat 09-06-2023,21:13 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

“Nah kalo untuk yang di bawah 17 tahun ingin melakukan perpindahan KK syarat paling utama adalah iya diizinkan oleh kepala keluarga sebelumnya, untuk menjadi kepala keluarga yang baru dan bersedia menerima atau menjadi  kepala keluarga yang barunya,” imbuhnya.

 

Febriana juga menyampaikan, maraknya pemindahan KTP atau KK memang sering terjadi dan dilakukan pada saat akan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

 

BACA JUGA:Dinsos Pesisir Barat Bantu Korban Kebakaran di Way Sindi Hanuan

Febriana juga menyampaikan bahwa Jika ditanya ke kami (Disdukcapil) jumlah wajib pemilih  berapa maka kami akan menjawab sebanyak jumlah wajib KTP. 

 

Febriana juga menyampaikan bahwa total perekaman kita sudah mencapai 99 persen dari total wajib KTP. 

 

BACA JUGA:Soal ‘Sop dan Sate Kambing Beracun’, Dinkes Belum Terima Hasil Uji Lab Sampel Feses

"Kita kerjasama dengan pemilih KTP pemula biasanya SMA/SMK sederajat kita lakukan jemput bola untuk perekaman disekolah," ucap Febriana.(*)

Kategori :