"Untuk pengawasan terhadap ekspor ilegal akan kita lakukan secara continue seperti yang sudah pernah dengar ada penyelundupan lobster Alhamdulilah itu bisa tertangkap," sambungnya.
"Untuk bening lobster hasil tangkapan itu kemudian kita kerjasama dengan pihak terkait untuk kita kembalikan ke habitatnya dan misalnya kita menangkap bening lobster di daerah asal kita harus lepaskan lagi ke tempat asalnya itu," pungkasnya.
BACA JUGA:Reklame Rusak di Puskesmas Pajar Bulan Membahayakan
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung perkembangan volume dan nilai ekspor perikanan Lampung selama tahun 2022 terdapat 20,265, 483 kg dengan nilai transaksi Rp.2, 633,043, 843, 637. (*)