MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam mengawasi penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggandeng beberapa pihak mulai dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Polair, Kepolisian dan TNI Angkatan Laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menjelaskan untuk pasokan benih lobster terbanyak di Provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.
BACA JUGA:Keutamaan Hari Jumat yang perlu Diketahui
Lanjutkan saat ini pihaknya sudah mulai mempunyai program untuk membudidayakan benih lobster dan sudah ada kajian kerjasama dengan BBPBL untuk mulai digencarkan.
"Sekarang boleh kita menangkap benih lobster tetapi untuk di budidayakan ke pasar lokal jadi bukan untuk kita ekspor. Karena selama ini masyarakat yang menangkap lobster itu banyak yang di ekspor ke Vietnam," ungkapnya saat dimintai keterangan, Jum'at (9/6).
BACA JUGA:Ternyata Mandi di 3 Waktu Ini Bisa Mengakibatkan Kematian
Ia mengatakan pihaknya terus memaksimalkan budidaya di daerah untuk memenuhi pasar lokal. Kemudian menekan pengiriman benih bening lobster ilegal ke luar Negeri (Ekspor).
"Sehingga bagaimana cara kita bisa membudidayakan sendiri. Tidak untuk ekspor tetapi kita pasarkan lokal di Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA:Rasio Desa Berlistrik di Lampung Barat Capai 98,53 Persen