Kasus Pembacokan Remaja di Acara Orgen Tunggal Berujung Damai

Selasa 06-06-2023,14:44 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Insiden pembacokan yang terjadi ditengah hiburan orgen tunggal pada acara hajatan di Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat pada Selasa sekira pukul 00.01 WIB yang korbannya seorang remaja asal Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak, berakhir damai.

Dihadapan Kapolsek Sekincau beserta anggota anggota Satreskrim Polres Lambar, keluarga korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

Kapolsek Sekincau AKP Juhairi mengatakan setelah menerima informasi adanya kasus pembacokan pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk melihat kondisi korban dan menyarankan agar keluarga segera membuat laporan ke aparat penegak hukum.

Namun, di lokasi pihak korban mengaku masih memiliki hubungan keluarga sehingga keluarga korban memilih untuk menempuh jalur damai yang kemudian dituangkan dalam surat perdamaian dan disaksikan oleh aparat kepolisian dan aparat pekon setempat.

BACA JUGA:Kembali Timbulkan Korban, Tegas! Kapolres Lampung Barat Ingatkan Masyarakat Tidak Menggelar Hiburan Malam

"Kami sudah menyarankan keluarga korban untuk lapor, tapi mereka menolak dengan alasan ada hubungan keluarga dengan pelaku. Jadi kami tidak bisa memaksa, itu keputusan yang mereka inginkan. Dalam surat damai itu tertulis bahwa keluarga pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan dan kerugian yang dialami oleh korban," ungkapnya.

Kedepan terus Juhairi, apabila masih ada masyarakat yang melanggar melakukan orgen pada malam hari pihak kepolisian akan memberi sanksi termasuk penyitaan alat orgen dan memanggil sohibul hajat dan orang-orang yang terkait.

"Sebetulnya izin keramaian memang sudah lama terbit yang bunyi nya izin keramaian untuk orgen tunggal dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kalau masih dilanggar selebihnya jadi tanggung jawab Sohibul hajat,"kata Juhairi.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat tidak melanggar lagi, orgen boleh dilakukan tapi sampai batas waktu yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Asyik Nonton Orgen Tunggal, Seorang Remaja Jadi Korban Pembacokan

Karena jika dilakukan lebih banyak mudaratnya. Harapannya, hal-hal serupa tidak terulang lagi. Kalau masih melanggar kita akan tindak tegas, pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolsek Sekincau AKP Jauhari, Panit  1 Intelkam Polsek Sekincau AIPTU Kuncoro, Panit 2 Reskrim Polsek Sekincau Bripka Nur Ilham, S.H., M.H, Kanit II Intelkam Polsek Sekincau, Aipda Saut Situmorang, Bhabinkamtibmas Bripka Antoni Setiawan, Bhabinkamtibmas Pekon Balak BRIPTU Rafi Goeston, S.H, Personil Sat Reskrim Polres Lambar AIPDA Gatot P. B, dan Anggota Tekab 308 Presisi Polres Lambar.*

 

Kategori :