PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun ini akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan air bersih di kabupaten setempat.
Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni, mengatakan pembentukan UPTD Pengelolaan air bersih itu dilakukan sebagai salah satu dasar untuk pembentukan perusahaan daerah air minum (PDAM) kedepan.
“Sebelum ada PDAM, kita terlebih dahulu harus menyiapkan UPTD pengelolaan air bersih yang saat ini sudah ada, sehingga jika sudah dikelola dengan baik maka untuk pembentukan PDAM akan lebih mudah,” kata dia.
BACA JUGA:Peratin Muarajaya II Minta Aparat Kerja Maksimal
Dijelaskannya, tugas dari UPTD pengelolaan air bersih adalah melakukan pengelolaan sarana air bersih yang sudah dibangun oleh Pemkab Pesbar yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Saat ini sudah banyak daerah yang memiliki jaringan air bersih yang dibangun oleh Pemkab Pesbar, kalau ada UPTD maka pengelolaan jaringan air bersih bisa langsung dilakukan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kini kebutuhan air bersih merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesbar yang harus dipenuhi, apalagi masyarakat yang bermukim di sepanjang wilayah pesisir pantai.
BACA JUGA:DBH Pajak Provinsi Rp29,588 Miliar Masuk Kasda Lampung Barat
“Air sumur di rumah-rumah warga yang berlokasi di pinggir pantai hanya bisa dimanfaatkan untuk mandi dan mencuci, sedangkan untuk memasak masyarakat yang membeli karena air sumur tidak layak untuk dikonsumsi,” terangnya.
Pihaknya berharap, pembentukan UPTD pengelolaan air bersih nantinya bisa melakukan pengelolaan pada seluruh jaringan air bersih yang ada di wilayah Kabupaten Pesbar, sehingga bermanfaat untuk masyarakat.
“Dengan adanya UPTD itu kita harap pengelolaan air bersih itu bisa berjalan dengan baik, serta pembentukan PDAM bisa cepat terlaksana, mudah-mudahan tahun ini UPTD itu bisa terbentuk,” pungkasnya. (*)