BACA JUGA:Personel Kodim KBL Laksanakan Injeksi Vitamin C untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Untuk diketahui lebih jelas sebagai informasi berikut penerima gaji ke-13 :
-PNS dan calon PNS (CPNS)
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
-Anggota Polri
- Pejabat negara
-Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
-Pimpinan lembaga penyiaran publik
-Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga
-Pensiunan
- Penerima pensiun
-Penerima tunjangan bersifat pensiun
-Penerima tunjangan pokok
(*)