
“Iya semoga saja sore ini atau besok SK nya turun. Dan jadwal pelantikan tidak berubah, tetap dilaksanakan hari Senin,” jelasnya.
Ia mengatakan jika ada perubahan penundaan pelantikan jabatan Pj. Bupati akan otomatis diisi oleh Sekretaris Daerah masing-masing sebagai pelaksana harian (Plh).
“Walaupun nantinya ada penundaan pelantikan. Jabatan Pj. Bupati akan diisi Plh yakni Sekda masing-masing Kabupaten,” pungkasnya.*