MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), pada Rabu (17/5).
Pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 09:00 WIB, namun Wakil Gubernur Lampung sudah tiba di gedung KPK pada pukul 08.53 WIB.
Kedatangan Nunik disambut para awak media, saat dimintai keterangan Wagub Lampung memilih diam.
Nunik mulai menjalani pemeriksaan mulai Pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.02 WIB.
BACA JUGA:Pemerintah Pekon Balak Salurkan BLT DD Januari Hingga Maret kepada 41 KPM
Setelah keluar dari gedung menuju kendaraan pribadinya, Nunik tetap enggan menjawab dan memilih bungkam saat dilempari beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara pada tahun 2021, Wakil Gubernur Lampung mempunyai harta Rp13,6 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.Hj.Reihana, M.Kes., viral di media sosial dengan barang-barang mahal dan hedon dan menduduki Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terlama.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Kadiskes Provinsi Lampung guna mengklarifikasi hartanya. Karena LHKPN-nya dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai.*