KPK Hadir di Lampung, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

KPK Hadir di Lampung, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar pertemuan penting bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung pada Rabu, 5 November 2025 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung. 

Agenda tersebut akan dihadiri langsung oleh pimpinan KPK beserta jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan KPK kepada pemerintah daerah dalam memperkuat area pencegahan korupsi.

“Insya Allah, pimpinan KPK bersama jajaran Korsupgah akan hadir di Lampung dalam rangka pembinaan terkait area pencegahan korupsi di Provinsi Lampung,” ujar Marindo di lobi Kantor Gubernur Lampung, Senin 3 November 2025.

BACA JUGA:123 Siswa SPN Polda Lampung Mulai Latihan Kerja di Polresta Bandar Lampung

Marindo menjelaskan, Lampung menjadi salah satu provinsi yang terpilih untuk mendapatkan pembinaan langsung dari KPK. 

Dalam kegiatan tersebut, seluruh bupati, wali kota, serta sekretaris daerah kabupaten/kota dijadwalkan hadir.

Selain pemerintah daerah, kegiatan ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dan Kapolda Lampung.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat kesempatan pembinaan langsung. Peserta yang hadir tidak hanya kepala daerah, tapi juga Forkopimda,” tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Penertiban Lahan Tahap Dua, Warga Bongkar Kos-Kosan di Sukarame Baru Sebelum Alat Berat Turun

Pertemuan akan terbagi dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang. 

Sesi siang akan diikuti peserta teknis dari kabupaten/kota, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum se-Lampung. 

Menurut Marindo, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan pembangunan daerah. 

 “Kita akan menerima materi langsung dari KPK dan melihat potret pengelolaan pembangunan di Provinsi Lampung secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait