Delapan Ekor Sapi di Pesbar Diindikasikan Terinfeksi LSD

Senin 15-05-2023,17:54 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap sapi ternak milik warga di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, yang diindikasi mengarah pada penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., melalui Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mengatakan, pada Minggu (14/5/2023) sore, pihaknya mendapat laporan bahwa ada beberapa ternak warga di Pekon Way Redak yang mengalami penyakit bentol-bentol pada kulit.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pengobatan.

“Ada delapan ekor sapi warga di Pekon Way Redak yang diperiksa dan diobati, dari hasil pemeriksaan kondisi sapi ternak itu mengalami bentol-bentol pada bagian kulit,” katanya, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Coret 673 Pemilih

Dijelaskannya, jika dilihat dari ciri-cirinya kondisi sapi ternak itu mengarah pada penyakit LSD. Meski begitu, pihaknya tetap akan melihat perkembangan terhadap sapi ternak yang telah diperiksa dan diberi pengobatan itu dalam tiga hari kedepan. 

Karena untuk memastikan apakah sapi ternak warga itu terserang penyakit LSD atau tidak tentu harus dilakukan sampel uji laboratorium terlebih dahulu.

“Sementara ini kita masih menunggu perkembangannya, mudah-mudahan bukan penyakit LSD. Kita juga sekaligus memberikan desinfektan kepada peternak agar rutin melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternaknya,” jelasnya.

Masih kata dia, peternak sapi dan kerbau, ataupun sejenisnya yang ada di Kabupaten Pesbar ini juga diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran penyakit LSD. 

BACA JUGA:13 Parpol Daftarkan 297 Bacaleg ke KPU Pesbar

Karena itu, diharapkan agar bersama-sama dapat melakukan pencegahannya. Salah satunya dengan rajin membersihkan kandang ternak serta menyemprotkan desinfektan, dan penanganan lainnya.

“Jika memang ada peternak yang menemukan adanya sapi ternak dengan ciri-ciri penyakit LSD itu juga diharapkan untuk bisa dikoordinasikan dengan DKPP setempat,” katanya.

Ditambahkannya, begitu juga jika ada peternak yang hendak melakukan vaksinasi sapi ternaknya bisa langsung menghubungi DKPP setempat, tentunya tetap dengan ketentuan yang berlaku, seperti ternak harus dipasang tanda nama, maupun ketentuan lainnya. 

BACA JUGA:Mantap! Ketua KWT Organik Warassakti akan Terima Penghargaan dari Kemendagri

Pihaknya juga berharap kepada semua peternak di Kabupaten Pesbar ini agar sementara ini tidak mendatangkan ternak dari luar daerah sebagai antisipasi terjadinya penyakit LSD tersebut.

Kategori :