Johanes mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui satu tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara bisa menghubungi call center 198 selain itu KPK juga membuka layanan
Email pengaduan@kpk.go.id
http//kws.kpk.go.id
WA 0811 9595 75
SMS 0855 8575 575.*