Lampung Raih Penghargaan KPK Berkat Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima penghargaan Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah -Pemprov Lampung-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diterapkan melalui muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah di Provinsi Lampung.
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” yang berlangsung di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
Kebijakan Pendidikan Antikorupsi di Lampung diterapkan melalui muatan lokal berdasarkan Peraturan Gubernur. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menanamkan nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat pendidikan karakter peserta didik.
BACA JUGA:Bus BTS Diupayakan Hadir di Bandar Lampung, Rute hingga Itera Masih Dikaji
Pendidikan Antikorupsi yang diterapkan di sekolah tidak hanya berfokus pada pengenalan mengenai tindak pidana korupsi. Lebih dari itu, pembelajaran diarahkan untuk membentuk kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai yang ditanamkan antara lain kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian serta keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pendidikan antikorupsi perlu dimulai sejak peserta didik berada di ruang kelas.
Menurutnya, pendidikan mempunyai peran penting dalam membentuk karakter generasi muda agar mampu membedakan tindakan yang baik dan buruk serta memiliki integritas.
BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Terduga Pelaku Pembunuhan 3 Keluarga di Tulang Bawang
Setyo mengatakan penguatan pendidikan antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo turut mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam muatan lokal bagi siswa SMA dan SMK.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” ujar Setyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





